Kontras.net – Banda Aceh | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Bireuen (PB Himabir) Banda Aceh mengutuk keras tindakan penganiayaan kepada warga Bireuen yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PB Himabir Banda Aceh, Teuku Rahmat Al Qahhar, dia meminta agar aparat penegak hukum segera memproses dengan cepat kasus ini dan harus dilakukan secara transparan.
“Kita mendapat kabar bahwa ada satu warga bireuen yang diculik, disiksa, dianiaya, hingga meninggal dunia, foto dan vidio beredar luas di media, ini sangat melukai hati kami sebagai warga Bireuen dan masyarakat Aceh, kita meminta agar tindakan biadap ini harus segera di proses dengan cepat, apalagi ini melibatkan salah satu instansi yang seharusnya bertugas mengayomi masyarakat” kata Rahmat Melalui keterangan tertulis Minggu (27/23).
Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Warga Aceh yang mengalami penyiksaan hingga meninggal dunia adalah Imam Masykur (25), berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Rahmat berharap agar seluruh eleemen baik pemuda, mahasiswa, masyarakat Bireuen, masyarakat Aceh, agar mengawal kasus ini sampai pelaku penganiayaan diadili dengan seadil adilnya.
“Hari ini kesetiaan kita di uji, marwah kita masyarakat Aceh di uji, apakah kasus ini akan tenggelam begitu saja, atau sama sama kita kawal sampai pelaku di adili sesuai hukum yang berlaku, viralkan dan saatnya seluruh elemen masyarakat Aceh bersatu” tegas Rahmat.
0