Lhokseumawe| Pedagang kaki lima (PKL) yang biasan berjualan HP seken di jalan Pasar Los Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Niki Ramadhani (20) bersama dua rekanya melaporkan oknum Satpol PP Kota Lhokseumawe kepada polisi. Keluarga korban mengaku dapat intimidasi.
Fakhrurazi SH Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (Cakra), mengatakan alasan pihaknya melakukan pelaporan karena ada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lhokseumawe saat melakukan penertiban terhadap pedagang handphone bekas di Pasar Los, pada, 25 Juli 2023 kemarin.
“Ada tiga orang yang menjadi korban, diantaranya Niki dan Muhayatsyah. korban bernama Niki mengalami beberapa lebam dan luka yang diduga akibat dari pemukulan yang dilakukan oknum satpol pp,” kata Razi kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.
Ironisnya, sambung Razi, usai korban melakukan pelaporan ke kepolisian, orang tua Niki yang juga bekerja di Satpol dapat intimidasi oleh oknum petinggi di Satpol PP Kota Lhokseumawe.
“Intimidasi seperti itu tidak bisa ditolerir, jika itu terjadi lagi, kami akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Informasi didapatkan kontras.net, insiden bentrok antara satpol PP dan PKL tersebut bermula sewaktu petugas Satpol menertibkan serta mencoba mengangkut paksa barang jualan PKL yang biasa mangkal di Los. Namun para Pedagang protes disitulah terjadi adu mulut dan dugaan saling dorong antara satpol PP dan tiga PKL.