Kontras.net – Lhokseumawe | ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Khaidir menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua P2K melalui selembar surat yang dilayangkan kepada Tuha Pheut Gampong Mon Geudong, Zulkifli, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Pengunduran Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Mon Geudong karna menyikapi aksi sekelompok warga pendukung salah satu calon keuchik di desa tersebut beberapa waktu lalu dihalaman kantor Camat Banda Sakti.
“Pengunduran ini saya lakukan untuk Menjaga Netralitas, mengingat calon Keuchik nomor urut 1 merupakan abang kandung saya sendiri. Meskipun dalam aturan tidak salah, tapi untuk mewujudkan pemilihan yang aman dan damai demi melahirkan pemimpin harapan masyarakat, saya memutuskan mengundurkan diri,” ucapnya.
“Sekedar diketahui, penunjukan saya sebagai ketua P2K ditunjuk langsung oleh Tuha Peut pada bulan Februari 2022 lalu. Pemilihan keuchik serentak ini yang awalnya dilakukan pada bulan Mei 2022 batal disebabkan Qanun yang belum selesai dibahas ditingkat Legislatif dan Eksekutif,”. sambung Khaidir.
Ketua Tuha Pheut, Zulkifli saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan bahwa sudah menerima surat pengunduran diri dari ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Mongedong.
“Saudara Khaidir telah mundur dengan alasan untuk menjaga Netralitas, karna sebelumnya ada aksi keberatan dari sekelompok warga, karna Abang kandung beliau juga mendaftar jadi calon Keuchik,” ungkapnya.