Kontras.net – Lhokseumawe| Pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mengklarifikasi berita dengan textline yang dimuat di salah satu media Online dengan judul “Diduga Ada Pungli Pada Peringatan HKN Ke-58, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Lhokseumawe”.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pewarta, Rabu, (30/11/2022). Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mengatakan bahwa tidak ada pungli yang dilakukan di Hari Kesehatan Nasional ke-58 kemarin.
Hal ini didasarkan pada surat pernyataan bersama terkait partisipasi kegiatan HKN ke 58, berdasarkan asas musyawarah dan mufakat dalam Rapat Pembentukan Panitia HKN yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu.
“Kegiatan Hari Kesehatan Nasional Ke 58 sukses dilaksanakan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, kita berkeyakinan pelaksanaan HKN tidak ada pungutan liar,” ungkap Safwaliza.
“Pj. Walikota Lhokseumawe tidak memerintahkan untuk mengumpulkan /mengutip dana dari siapapun dalam rangka memeriahkan HKN Ke-58 Tahun 2022 kemarin, kegiatan itu murni partisipasi dari pihak dinas kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit se Kota Lhokseumawe. Sesuai dengan surat pernyataan bersama yang ditanda tangani oleh semua pihak yang terlibat,” sambungnya.
Saya, lanjut Safwaliza, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan HKN yang ke 58.
” Kepada yang memberikan kontribusi dan dukungan. Alhamdulillah semua laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran sudah dipertanggungjawabkan dihadapan seluruh pemberi partisipasi dan kepanitiaan sudah dibubarkan,” tuturnya.