Kontras.net, Lhokseumawe | Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan rawan lakalantas di KM 31 Gunung Salak, Nisam Antara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (19/7/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK MH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut tepatnya di jalur Gunung Salak di Gampong Alue Dua, Nisam Antara.
“Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, bahkan beberapa hari yang lalu terjadi laka tunggal yang menyebabkan dua korban meninggal dunia,” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika berpergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya, utamakan keselamatan,” pungkasnya.
0