Aceh Barat | Kontras.Net – Polres Aceh Barat Polda Aceh berhasil ringkus pelaku penganiaan Berat terhadap terhadap korban Riski (23) tahun, warga Langung di warung kopi Desa setempat Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat,
Peristiwa tersebut terjadi Jum’at 10 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib, pada saat itu korban lagi duduk di warung kopi dengan tiba-tiba datang otk langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau dengan menyayat bagian leher korban.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy S.H pada Kasie Humas mengatakan telah di Amankan seorang pelaku RF (22) tahun warga Ujong Kalak Kec.Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat yang melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau dengan menyayat bagian leher korban.
Dan saat ini Personel Reskrim masih mendalami motif penganiayaan berat terhadap korban seorang pemuda Desa Langung, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.
Lebih lanjut dikatakannya, atas perintah pimpinan, timnya langsung ke lokasi untuk olah TKP serta memburu pelaku, kurang dari Dua jam pelaku berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah, pada pukul 23.00 WIB tim Opsnal kita bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku RF di semak-semak tidak jauh dari TKP dan langsung kita amankan ke Polres Aceh Barat,” ungkap Fachmi.
Kepolisian masih mendalami motif penganiayaan berat itu, Kata Kasat, dengan memeriksa pelaku dan Para saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Nanti hasil dari pemeriksaan kita akan di sampaikan pada konferensi pers,” tutup Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandi S.H.
0