slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
APH Tangkap Pelanggar Syariat Lempar Gelang di Pantai Jomblang | Kontras.net

/

APH Tangkap Pelanggar Syariat Lempar Gelang di Pantai Jomblang

LHOKSEUMAWE – Kontras.Net | Lempar gelang peristiwa lebih dari 15 tahun yang lalu tak nampak lagi kini hadir di kota Petro Dollar. Permainan yang biasanya dengan mudah kita dapatkan di pasar malam atau bahkan di tempat-tempat rekreasi saat lebaran di luar Aceh, kini hadir di pantai Ujong Blang. Akan tetapi kedua Pria tersebut belum sempat mengembangkan jurusnya.

Berkat laporan masyarakat Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktek Maisir (lempar gelang dalam botol) dekat pondok Rumbia kawasan wisata Jomblang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (14/4/2024) siang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelanggaran syariat Maisir. terduga pelaku yang ditangkap adalah AG ( 40 tahun) dan AN (28 tahun) keduanya warga Lhokseumawe.

Tindakan penangkapan dilakukan, sebut Kapolsek, karena karna kedua terduga pelaku melakukan praktik Maisir melibatkan taruhan dengan imbalan rokok, minuman, dan uang, Hal melanggar ketentuan peraturan Syariat tentang maisir atau perjuadian.

Lanjut Kapolsek, turut diamankan barang bukti dari kedua terduga pelaku berbagai jenis puluhan rokok, berbagai jenis minuman dan uang tunai.

Kemudian juga diamankan botol sosro dan gelang sebagai sarana maisir, dengan membayar seribu rupaiah apabila sekali lempar gelang dapat masuk kebotol makan akan diberikan hadiah berbagai jenis rokok dan minuman tersebut, ujar Kapolsek.

“Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satpol PP-WH untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Personel Polres Lhokseumawe Lakukan Pengamanan di Sejumlah Lokasi Wisata

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

APH Tangkap Pelanggar Syariat Lempar Gelang di Pantai Jomblang

LHOKSEUMAWE – Kontras.Net | Lempar gelang peristiwa lebih dari 15 tahun yang lalu tak nampak lagi kini hadir di kota Petro Dollar. Permainan yang biasanya dengan mudah kita dapatkan di pasar malam atau bahkan di tempat-tempat rekreasi saat lebaran di luar Aceh, kini hadir di pantai Ujong Blang. Akan tetapi kedua Pria tersebut belum sempat mengembangkan jurusnya.

Berkat laporan masyarakat Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktek Maisir (lempar gelang dalam botol) dekat pondok Rumbia kawasan wisata Jomblang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (14/4/2024) siang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelanggaran syariat Maisir. terduga pelaku yang ditangkap adalah AG ( 40 tahun) dan AN (28 tahun) keduanya warga Lhokseumawe.

Tindakan penangkapan dilakukan, sebut Kapolsek, karena karna kedua terduga pelaku melakukan praktik Maisir melibatkan taruhan dengan imbalan rokok, minuman, dan uang, Hal melanggar ketentuan peraturan Syariat tentang maisir atau perjuadian.

Lanjut Kapolsek, turut diamankan barang bukti dari kedua terduga pelaku berbagai jenis puluhan rokok, berbagai jenis minuman dan uang tunai.

Kemudian juga diamankan botol sosro dan gelang sebagai sarana maisir, dengan membayar seribu rupaiah apabila sekali lempar gelang dapat masuk kebotol makan akan diberikan hadiah berbagai jenis rokok dan minuman tersebut, ujar Kapolsek.

“Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satpol PP-WH untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Oknum Polisi Aniaya Warga di Lhokseumawe Tetap Diproses Hukum

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR