/

Ketua DPD PSI Aceh Timur Diganti

Banda Aceh, Kontras.net | Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menetapkan susunan kepengurusan DPD PSI Aceh Timur untuk periode 2023-2028.

Keputusan ini didasarkan pada kriteria yang telah disepakati sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Solidaritas Indonesia Pasal 14 dan Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia Pasal 29.

Menurut SK yang dirilis, Iskandar Faudi telah ditunjuk sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Aceh Timur. SK tersebut ditandangani oleh Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep dan Sekjend DPP PSI Raja Juli Antoni tanggal 18 Desember 2023 di Jakarta.

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Zulkarnaini Syeh Joel menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada Iskandar Faudi di Kantor DPW PSI Aceh di Banda Aceh, Jumat 29 Desember 2023.

Syeh Joel menyampaikan, selain menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 1086/SK/DPP/2023, DPP PSI juga mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebelumnya dengan nomor 773/SK/DPP/2023.

Karena itu, dia menyambut baik hasil keputusan DPP PSI yang telah menetapkan susunan kepengurusan DPD PSI Aceh Timur yang baru.

Ia mengucapkan terima kasih atas keputusan ini yang menunjukkan keseriusan dan komitmen DPP PSI dalam memperkuat organisasi di tingkat daerah.

“Kami yakin, dengan kepemimpinan Iskandar Fuadi, DPD PSI Aceh Timur dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi PSI di tingkat daerah, untuk DPD PSI Aceh Timur segera gas pool, segera lakukan kopdarda dan memanggil Caleg yang ada untuk duduk bersama dalam rangka pemenangan PSI,” pungkasnya. *****

Baca Juga :  Chaidir: Berikut Jadwal Samsat Jempol Untuk Mempermudah Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Ketua DPD PSI Aceh Timur Diganti

Banda Aceh, Kontras.net | Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menetapkan susunan kepengurusan DPD PSI Aceh Timur untuk periode 2023-2028.

Keputusan ini didasarkan pada kriteria yang telah disepakati sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Solidaritas Indonesia Pasal 14 dan Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia Pasal 29.

Menurut SK yang dirilis, Iskandar Faudi telah ditunjuk sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Aceh Timur. SK tersebut ditandangani oleh Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep dan Sekjend DPP PSI Raja Juli Antoni tanggal 18 Desember 2023 di Jakarta.

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Zulkarnaini Syeh Joel menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada Iskandar Faudi di Kantor DPW PSI Aceh di Banda Aceh, Jumat 29 Desember 2023.

Syeh Joel menyampaikan, selain menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 1086/SK/DPP/2023, DPP PSI juga mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebelumnya dengan nomor 773/SK/DPP/2023.

Karena itu, dia menyambut baik hasil keputusan DPP PSI yang telah menetapkan susunan kepengurusan DPD PSI Aceh Timur yang baru.

Ia mengucapkan terima kasih atas keputusan ini yang menunjukkan keseriusan dan komitmen DPP PSI dalam memperkuat organisasi di tingkat daerah.

“Kami yakin, dengan kepemimpinan Iskandar Fuadi, DPD PSI Aceh Timur dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi PSI di tingkat daerah, untuk DPD PSI Aceh Timur segera gas pool, segera lakukan kopdarda dan memanggil Caleg yang ada untuk duduk bersama dalam rangka pemenangan PSI,” pungkasnya. *****

Baca Juga :  SK Ketua PPK Idi Rayeuk Belum Ada, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5