Lhokseumawe, Kontras,net |Kontroversi seputar keterlibatan kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur memicu reaksi tegas dari Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Lhokseumawe. Mereka mendesak Kapolri untuk memastikan bahwa Polri tidak terlibat dalam dinamika politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Beredarnya informasi mengenai instruksi dari oknum elite Polri terkait pemasangan baliho menjadi sorotan, menciptakan kekhawatiran akan netralitas lembaga penegak hukum. T.M. Fauzan, Ketua PC IPNU Lhokseumawe, mengeluarkan pernyataan tegas, “Kami meminta Kapolri untuk menjaga independensinya dan menghindari keterlibatan dalam dinamika politik yang dapat meragukan netralitasnya.” tandasnya.
Fauzan menegaskan peran pokok Polri sebagai lembaga penegak hukum yang bersifat universal dan tidak boleh bersifat partisan terhadap kontestan Pemilu. “Polri adalah lembaga yang menegakkan hukum untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan sebagai pendukung pasangan calon tertentu,” tegasnya.
Menyusul tuntutan tersebut, PC IPNU Lhokseumawe mendorong Kapolri untuk memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri agar tetap netral dalam Pemilu 2024. Mereka merujuk pada UU Polri Pasal 28 ayat 1 yang secara jelas menyatakan netralitas Polri dalam kehidupan politik.
Informasi didapat melalui siaran Pers via WhatsApp, Senin (13/11/23). Fauzan juga menekankan pentingnya peran Polri dalam memastikan jalannya Pemilu dengan damai dan adil, menjaga hak rakyat untuk menentukan pilihannya. “Kami khawatir jika Polri terbukti tidak netral, hal ini dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan pemerintah yang terpilih nantinya,” tambahnya.
Sebagai respons terhadap kecurigaan netralitas Polri yang telah mencuat di media nasional, Fauzan meminta agar Polri merespons cepat dan memberikan klarifikasi untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
“Dengan penegasan tuntutan netralitas ini, PC IPNU Lhokseumawe berharap agar demokrasi di Indonesia dapat semakin membaik dan dirasakan oleh seluruh rakyat, serta meyakini bahwa Kapolri akan memastikan independensinya dan netralitas Polri di tengah dinamika politik menjelang Pemilu 2024”. Demikian.