LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua meringkus sekelompok remaja dan barang bukti senjata tajam (sajam) di terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/6/2023) dinihari. Diduga, sekelompok remaja ini akan melakukan tawuran.
Adapun para remaja yang diamankan tersebut. Yakni, MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14), MR (12), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17) warga Kecamatan Muara Dua dan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan sekira pukul 01.30 WIB ketika personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di terminal baru dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke tempat para remaja ini,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, saat dilakukan interogasi awal. Diketahui, bahwa mereka memiliki beberapa senjata yang disimpan di belakang perumahan terminal. Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu lembaran seng yang sudah dirakit menjadi senjata, satu buah stik golf besi, sebilah parang dan dua batang pipa besi.
“Setelah kita menemukan barang bukti, kesepuluh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polsek Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Roni.