Pidie Jaya, Kontras.net |
Putra Almarhum Tgk Cut Ali (Ex Bupati GAM) Baidhawy memberikan apresiasi atas langkah berani Presiden Jokowi yang mengakui pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara di Aceh.
Baidhawy menyebut, apa yang sudah dilakukan Jokowi merupakan langkah awal dalam upaya merawat perdamaian demi kemaslahatan dan kesejahteraan Rakyat Aceh.
“Yang dilakukan Negara bukanlah menghapus sejarah, tapi upaya negara memberikan keadilan buat korban konflik Aceh” tegas Baidhawy.
Ini merupakan langkah kongkrit Presiden dalam memulihkan luka korban dan keluarga korban konflik di Aceh sehingga generasi kedepan akan menatap masa depan yang lebih baik, imbuh dawy
Baidhawy menambahkan, hal yang paling penting dilakukan pasca perdamaian Aceh adalah perhatian serius pemerintah kepada korban maupun keluarga korban konflik tersebut dan ini dilakukan oleh presiden Jokowi. Sebut baidhawy
“Ada gak presiden yang seberani jokowi dalam melakukan kick off penyelesaian pelanggaran HAM di aceh?” Tanya dawy ke media ini.
Jadi apa yang dilakukan oleh presiden Jokowi sangat luar biasa sehingga beban berat negara yang menghantui selama ini dapat terbebaskan, dan Masyarakat Aceh dapat terua menatap masa depan yang lebih baik. Tutup Baidhawy
Sebelumnya presiden atas nama negara telah mengakui pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu termasuk di Aceh
Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diakui Presiden Jokowi tersebut antara lain:
Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.