/

GEMA Serahkan Koin Hasil Sumbangan Masyarakat Ke Pemkot Lhokseumawe

Lhokseumawe| Massa tergabung dalam Gerakan Muda Aceh (GEMA) mengelar aksi menyerahkan koin yang berhasil mereka kumpulkan selama dua hari di beberapa sudut jalan di kota Lhokseumawe.

Penyerahan koin dan doa bersama itu digelar di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin, (19/6/2023), bertujuan untuk mencegah adanya dugaan Setoran Liar untuk perjalanan dinas Penjabat Wali Kota Lhokseumawe yang sempat viral beberapa bulan terakhir.


Para pendemo mendesak agar pemerintah segera mengklarifikasi terkait dugaan setoran liar yang akhir-akhir ini menyeret nama Penjabat Wali Kota Lhokseumawe.
“Tolong diklarifikasi dengan jelas untuk apa uang itu, dan dari mana uang tersebut, kami tidak menerima pemimpin yang korup, dan melakukan pungli, segera dijelaskan secara rinci agar masyarakat tidak berasumsi,” ujar Koordinator Lapangan Zarnuji saat melakukan orasi dihalaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe.


Barisan mengatasnamakan Gema (Gerakan Pemuda Aceh) itu juga terlihat menyerahkan Koin, hasil sumbangan dari masyarakat Kota Lhokseumawe. Sayangnya penyerahan tersebut sedikit terjadi kericuhan dengan petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe.

“Ini ada sedikit sumbangan masyarakat yang sudah kami kumpulkan untuk Pemkot Lhokseumawe, kususnya untuk PJ Wali Kota, agar bisa dipergunakan dengan baik uang masyarakat ini,” ujar Zarnuji sambari menyodorkan Koin rupiah tersebut kepada Asisten 1 Pemko Lhokseumawe.


Pantauan dilokasi, Asisten
I Pemko Lhokseumawe Muhammad Maxsalmina Engan menyentuh toples yang berisi Koin rupiah tersebut, bahkan dirinya tidak berani metandatangani tuntutan petisi dari Gerakan Muda Aceh itu.

“Terkait dugaan setoran liar kita serahkan kepada penegak hukum, dan PJ sudah menjelaskan dilapangan persoalan kasus setoran liar yang mencuat di media massa itu dalam penanganan pihak penegak hukum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” ujar
Muhammad Maxsalmina saat dikonfirmasi wartawan.

Sedangkan terkait penangkaran walet yang menjamur secara ilegal, tentunya pemerintah sudah mengeluarkan surat untuk dilakukannya penertiban gedung yang menjadi penangkaran walet.


Disingung terkait Koin yang diserahkan Gema untuk PJ Walikota Lhokseumawe. Maxsalmina mengaku koin tersebut akan diberikan kepada pihak Satpol PP untuk diamankan.

Baca Juga :  Susahnya Akses Alamat Rumah, Mahasiswa KKN Kelompok 25 Bantu Pasang Nomor Rumah di Gampong Blang Naleung Mameh

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

GEMA Serahkan Koin Hasil Sumbangan Masyarakat Ke Pemkot Lhokseumawe

Lhokseumawe| Massa tergabung dalam Gerakan Muda Aceh (GEMA) mengelar aksi menyerahkan koin yang berhasil mereka kumpulkan selama dua hari di beberapa sudut jalan di kota Lhokseumawe.

Penyerahan koin dan doa bersama itu digelar di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin, (19/6/2023), bertujuan untuk mencegah adanya dugaan Setoran Liar untuk perjalanan dinas Penjabat Wali Kota Lhokseumawe yang sempat viral beberapa bulan terakhir.


Para pendemo mendesak agar pemerintah segera mengklarifikasi terkait dugaan setoran liar yang akhir-akhir ini menyeret nama Penjabat Wali Kota Lhokseumawe.
“Tolong diklarifikasi dengan jelas untuk apa uang itu, dan dari mana uang tersebut, kami tidak menerima pemimpin yang korup, dan melakukan pungli, segera dijelaskan secara rinci agar masyarakat tidak berasumsi,” ujar Koordinator Lapangan Zarnuji saat melakukan orasi dihalaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe.


Barisan mengatasnamakan Gema (Gerakan Pemuda Aceh) itu juga terlihat menyerahkan Koin, hasil sumbangan dari masyarakat Kota Lhokseumawe. Sayangnya penyerahan tersebut sedikit terjadi kericuhan dengan petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe.

“Ini ada sedikit sumbangan masyarakat yang sudah kami kumpulkan untuk Pemkot Lhokseumawe, kususnya untuk PJ Wali Kota, agar bisa dipergunakan dengan baik uang masyarakat ini,” ujar Zarnuji sambari menyodorkan Koin rupiah tersebut kepada Asisten 1 Pemko Lhokseumawe.


Pantauan dilokasi, Asisten
I Pemko Lhokseumawe Muhammad Maxsalmina Engan menyentuh toples yang berisi Koin rupiah tersebut, bahkan dirinya tidak berani metandatangani tuntutan petisi dari Gerakan Muda Aceh itu.

“Terkait dugaan setoran liar kita serahkan kepada penegak hukum, dan PJ sudah menjelaskan dilapangan persoalan kasus setoran liar yang mencuat di media massa itu dalam penanganan pihak penegak hukum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” ujar
Muhammad Maxsalmina saat dikonfirmasi wartawan.

Sedangkan terkait penangkaran walet yang menjamur secara ilegal, tentunya pemerintah sudah mengeluarkan surat untuk dilakukannya penertiban gedung yang menjadi penangkaran walet.


Disingung terkait Koin yang diserahkan Gema untuk PJ Walikota Lhokseumawe. Maxsalmina mengaku koin tersebut akan diberikan kepada pihak Satpol PP untuk diamankan.

Baca Juga :  IPNU Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Pajak Lampu Jalan di Lhokseumawe

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5