slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
Penetapan Harga Maksimum: Tiket Bus Banda Aceh – Medan Tuslah hingga 20% Saat Hari Libur | Kontras.net

/

Penetapan Harga Maksimum: Tiket Bus Banda Aceh – Medan Tuslah hingga 20% Saat Hari Libur

Oleh: Juanda Pranata, Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas FISIP, USK

Kota Banda Aceh merupakan kota sekaligus ibu kota dari Provinsi Aceh, Indonesia. Sebagai pusat pemerintahan provinsi, Kota Banda Aceh menjadi pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, politik, sosial dan budaya. Di kota Banda Aceh terdapat berbagai universitas yang mahasiswanya merupakan penduduk bukan asli atau pendatang untuk menuntut ilmu.

Salah satu daerah yang banyak pendatang nya adalah kota medan. Medan juga merupakan kota transit untuk angkutan umum jalur darat.

Pasca sebelum hari raya idul fitri, begitu ramai terminal bus batoh oleh penumpang. Pemesanan tiket bahkan sudah dilakukan satu minggu sebelum keberangkatan. Adanya keterkaitan dengan BBM yang mula nya naik, membuat hal tersebut sudah semakin dibiasakan. Jauhnya jarak tempuh yang harus dilalui antar penumpang mengharuskan penduduk sementara untuk menaiki angkutan umum.

Lama perjalanan yang ditempuh mencapai 12-15 jam hingga sampai di tujuan.

Transportasi angkutan umum memiliki peran penting untuk melakukan suatu perjalanan yang dilakukan oleh masyarakat umum dengan membayar tarif sesuai dengan jarak yang di tempuh. Menteri perhubungan mengeluarkan aturan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang tarif dasar yang menetapkan batas atas dan batas bawah tarif yang harus di praktekkan oleh agen-agen bus. Bus yang digunakan juga beragam, ada L300, Hiace atau jetbus, hingga bus pariwisata yang mengangkut banyak penumpang hingga 30 seat.

Pemberlakuan tanggal pemesanan tiket membuat beberapa penumpang harus membayar dengan harga yang berbeda. Misalnya pemesanan pada tanggal 1-10 masih mendapat harga yang normal, sedangkan diatas tanggal 10 tersebut akan mendapat Tuslah sebesar 20% dari harga normalnya.

Dikutip dari serambi news atas laporan Herianto menyataan bahwa “Petugas tiket Bus Kurnia, Rahmad yang dimintai konfirmasi hal yang sama mengatakan, atas kenaikan harga BBM bio solar dan pertalite, biaya operasi Bus otomatis naik, melalui pos pembelian BBM”.

Baca Juga :  Kasak-kusuk Ala Tender di ULP Lhokseumawe


Namun beberapa alasan lain yang disebutkan pada media detik oto bahwasanya, harga tiket yang naik saat lebaran adalah hal yang wajar, karena meningkatnya permintaan penumpang, bukan semata-mata untuk mengambil keuntungan PO (Perusahaan Otobus) “biasanya naik hingga 100% ketika musim mudik lebaran tiba. Kenaikan harga tiket tersebut bukan karena tingginya permintaan terhadap transportasi bus, pun bukan karena PO (Perusahaan Otobus) cari keuntungan besar memanfaatkan momen mudik lebaran.

Ada sejumlah alasan lain yang membuat PO menaikkan harga tiket bus. Seperti diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, harga tiket bus memang harus naik saat mudik lebaran untuk menutupi biaya pengeluaran PO yang juga ikutan naik saat mudik lebaran”.

Dikutip dalam sebuah penelitian mahasiswa UIN Mataram, Nurmikyana 2021 “Hari libur adalah salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan tarif angkutan umum, seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, liburan tahun baru, dan lain sebagainya. Naiknya harga bahan bakar minyak menjadi salah satu penyebab antisipasinya pemerintah daerah untuk menaikkan atau menurunkan harga tiket bus. Antisipasi ini dilakukan agar Gubernur di setiap daerah melakukan koordinasi penyesuaian tarif dengan berpedoman pada tarif batas bawah dan batas atas yang di atur oleh pemerintah Gubernur”. Agar lebih komplit biaya yang harus di

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Penetapan Harga Maksimum: Tiket Bus Banda Aceh – Medan Tuslah hingga 20% Saat Hari Libur

Oleh: Juanda Pranata, Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas FISIP, USK

Kota Banda Aceh merupakan kota sekaligus ibu kota dari Provinsi Aceh, Indonesia. Sebagai pusat pemerintahan provinsi, Kota Banda Aceh menjadi pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, politik, sosial dan budaya. Di kota Banda Aceh terdapat berbagai universitas yang mahasiswanya merupakan penduduk bukan asli atau pendatang untuk menuntut ilmu.

Salah satu daerah yang banyak pendatang nya adalah kota medan. Medan juga merupakan kota transit untuk angkutan umum jalur darat.

Pasca sebelum hari raya idul fitri, begitu ramai terminal bus batoh oleh penumpang. Pemesanan tiket bahkan sudah dilakukan satu minggu sebelum keberangkatan. Adanya keterkaitan dengan BBM yang mula nya naik, membuat hal tersebut sudah semakin dibiasakan. Jauhnya jarak tempuh yang harus dilalui antar penumpang mengharuskan penduduk sementara untuk menaiki angkutan umum.

Lama perjalanan yang ditempuh mencapai 12-15 jam hingga sampai di tujuan.

Transportasi angkutan umum memiliki peran penting untuk melakukan suatu perjalanan yang dilakukan oleh masyarakat umum dengan membayar tarif sesuai dengan jarak yang di tempuh. Menteri perhubungan mengeluarkan aturan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang tarif dasar yang menetapkan batas atas dan batas bawah tarif yang harus di praktekkan oleh agen-agen bus. Bus yang digunakan juga beragam, ada L300, Hiace atau jetbus, hingga bus pariwisata yang mengangkut banyak penumpang hingga 30 seat.

Pemberlakuan tanggal pemesanan tiket membuat beberapa penumpang harus membayar dengan harga yang berbeda. Misalnya pemesanan pada tanggal 1-10 masih mendapat harga yang normal, sedangkan diatas tanggal 10 tersebut akan mendapat Tuslah sebesar 20% dari harga normalnya.

Dikutip dari serambi news atas laporan Herianto menyataan bahwa “Petugas tiket Bus Kurnia, Rahmad yang dimintai konfirmasi hal yang sama mengatakan, atas kenaikan harga BBM bio solar dan pertalite, biaya operasi Bus otomatis naik, melalui pos pembelian BBM”.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Pria Berumuran Darah Ditemukan di Lhokseumawe


Namun beberapa alasan lain yang disebutkan pada media detik oto bahwasanya, harga tiket yang naik saat lebaran adalah hal yang wajar, karena meningkatnya permintaan penumpang, bukan semata-mata untuk mengambil keuntungan PO (Perusahaan Otobus) “biasanya naik hingga 100% ketika musim mudik lebaran tiba. Kenaikan harga tiket tersebut bukan karena tingginya permintaan terhadap transportasi bus, pun bukan karena PO (Perusahaan Otobus) cari keuntungan besar memanfaatkan momen mudik lebaran.

Ada sejumlah alasan lain yang membuat PO menaikkan harga tiket bus. Seperti diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, harga tiket bus memang harus naik saat mudik lebaran untuk menutupi biaya pengeluaran PO yang juga ikutan naik saat mudik lebaran”.

Dikutip dalam sebuah penelitian mahasiswa UIN Mataram, Nurmikyana 2021 “Hari libur adalah salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan tarif angkutan umum, seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, liburan tahun baru, dan lain sebagainya. Naiknya harga bahan bakar minyak menjadi salah satu penyebab antisipasinya pemerintah daerah untuk menaikkan atau menurunkan harga tiket bus. Antisipasi ini dilakukan agar Gubernur di setiap daerah melakukan koordinasi penyesuaian tarif dengan berpedoman pada tarif batas bawah dan batas atas yang di atur oleh pemerintah Gubernur”. Agar lebih komplit biaya yang harus di

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR