Lhokseumawe, Kontras.net | Pemerintah Kota Lhokseumawe menjalin kerjasama dengan 6 Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh yaitu Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh, IAIN Lhokseumawe, Politeknik Lhokseumawe dan Universitas Bina Bangsa Lhokseumawe untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan Kota Lhokseumawe.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd bersama dengan para rektor dan direktur dari perguruan tinggi tersebut di Aula Setdako Lhokseumawe, Senin (13/02/2023).
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Imran mengungkapkan bahwa perguruan tinggi merupakan lembaga yang sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di suatu daerah. Untuk itu diperlukan sinergitas guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di daerah.
“Saya berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Pemko Lhokseumawe dan semua perguruan tinggi yang hadir, benar-benar dapat mengambil peran nyata dan memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan di Kota Lhokseumawe di segala bidang” Ujar Imran.
Imran menambahkan bahwa dengan kapasitas fiskal daerah yang rendah, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengalami kesulitan dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan daerah apalagi dengan minimnya dukungan berbagai pihak.
“Dengan kolaborasi seperti ini, Insya Allah berbagai persoalan di masyarakat bisa kita lakukan bersama” Tambahnya
Sementara itu, mewakili perguruan tinggi yang hadir, Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Dr. H.Herman Fithra, ST., MT., IPM., Asean.Eng mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah pimpinan Dr. Imran. Menurutnya kegiatan ini merupakan strategi kolaborasi yang tepat untuk mendorong pembangunan di daerah.
”Ini terobosan yang sangat luar biasa, secara legalitas Alhamduililah hari ini sudah selesai. Ini merupakan ruang sebenarnya yang kita inginkan sejak lama yaitu kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi sebagai kewajiban kita untuk berkontribusi nyata di masyarakat” Ujar Prof. Herman.
Prof. Herman juga menambahkan bahwa semua dosen di semua perguruan tinggi mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan tridarma perguruan tinggi setiap semesternya. Melalui nota kesepahaman menurutnya menjadi jalan untuk saling bersinergi dalam menghadirkan program-program yang pro terhadap masyarakat dan mendukung serta mengevaluasi agenda kebijakan daerah melalui kajian studi.
”Kita setiap tahunnya mempersiapkan anggaran untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kami berharap bentuk kegiatan yang kita laksanakan nantinya berbentuk kolaborasi universitas dan pemerintah misalnya saling mempersiapkan anggaran dan program. Jangan berpikir bahwa ketika melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi harus semuanya harus dibayar. Kita juga bisa melibatkan mahasiswa agar kolaborasi ini berdampak hasil” Tambahnya
Terakhir Prof. Herman juga menyampaikan bahwa civitas akademika dari perguruan tinggi yang hadir hari ini diminta atau tidak akan tetap membantu agenda kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Ia juga berharap agar langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat diikuti oleh kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Aceh.
0