Kontras.net | Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Muspika Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara menyalurkan Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) kepada Warga Masyarakat Penerima Manfaat di halaman Kantor Koramil Kecamatan setempat, Senin (11/04/2022).
Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) dari Pemerintah ini disalurkan oleh Muspika Sawang kepada Warga Masyarakat Penerima Manfaat, Khusus untuk hari ini penyalurannya dilaksanakan di Kecamatan Sawang.
Dari Keterangan yang diterima media ini Selasa (12/04), Melalui Camat Sawang Abdurrahman mengatakan, penyerahan ini adalah bukti perhatian Pemerintah terhadap pedagang yang selama ini omzet penjualan menurun drastis akibat sepinya pembeli karena imbas dari pada covid 19 yang mendera Derah ini sejak dua tahun yang lalu.
“Semoga dengan bantuan modal cuma cuma ini dapat membantu dan bergairah lagi bagi para pedagang untuk dalam menjalankan usahanya sampai kita terbebas dari wabah virus corona,” ungkapnya.
Camat juga menjelaskan angka yang didapat oleh pedagang nyakni setiap warga penerima manfaat mendapatkan Bantuan modal tunai sebesar Rp.600.000
Penyerahan BT-PKLWN dilaksanakan dengan tetap menerapkan SOP Protokol Kesehatan covid 19 ini turut dihadiri oleh Camat Sawang, Kapolsek, Danramil dan para Geuchik serta warga masyarakat penerima manfaat.